Memuat berita

Nasional

DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun dengan Defisit 2,4 Persen

Fazlur Rahman · 30 September 2026 · 00:53 WIB · 3 dibaca
DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun dengan Defisit 2,4 Persen

Foto: NTVNEWS.ID

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Setelah meminta persetujuan seluruh fraksi, RUU APBN 2027 disetujui secara aklamasi untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini menjadi tahap akhir pembahasan anggaran antara DPR dan pemerintah setelah sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati postur dan asumsi dasar ekonomi makro APBN 2027.

Dalam postur final, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun. Dibandingkan rancangan awal, kedua pos tersebut mengalami penyesuaian. Namun, perubahan tersebut tidak mengubah target defisit yang tetap dipatok Rp671,16 triliun atau setara 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kenaikan target pendapatan terutama berasal dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan perpajakan ditetapkan Rp2.911,95 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.593,35 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp318,60 triliun.

Sementara itu, PNBP ditargetkan mencapai Rp522,48 triliun. Negara juga memperkirakan penerimaan hibah sebesar sekitar Rp666,3 miliar. Dengan komposisi tersebut, penerimaan perpajakan tetap menjadi sumber terbesar pendapatan dalam APBN 2027.

Dari sisi belanja, pemerintah dan DPR menetapkan anggaran sebesar Rp4.106,26 triliun. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.371,26 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.

Dalam Belanja Pemerintah Pusat, pagu kementerian/lembaga ditetapkan sekitar Rp1.556,89 triliun, sedangkan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp1.814,36 triliun. Perubahan pagu belanja pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang membuat total belanja APBN 2027 lebih tinggi dibandingkan rancangan awal.

Dengan pendapatan yang lebih rendah dibandingkan belanja, APBN 2027 tetap berada dalam posisi defisit. Nilai defisit ditetapkan Rp671,16 triliun atau 2,4 persen dari PDB. Adapun keseimbangan primer berada pada posisi negatif Rp20,85 triliun.

Keseimbangan primer merupakan indikator yang menggambarkan posisi anggaran sebelum memperhitungkan pembayaran bunga utang. Posisi negatif menunjukkan bahwa penerimaan negara dikurangi belanja negara, di luar pembayaran bunga utang, masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan belanja tersebut.

Meski demikian, pemerintah dan DPR mempertahankan batas defisit 2,4 persen dari PDB. Pemerintah sebelumnya menyatakan kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif, tetapi disertai upaya menjaga keberlanjutan fiskal dan kredibilitas APBN.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kebijakan fiskal 2027 diarahkan agar tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Menurut pemerintah, APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan kegiatan negara, tetapi juga digunakan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, dan membuka ruang bagi investasi.

Di sisi lain, APBN 2027 disusun dengan sejumlah asumsi ekonomi makro yang menjadi dasar perencanaan penerimaan, belanja, dan pembiayaan negara. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6,0 persen, sementara inflasi dipatok 2,5 persen.

Nilai tukar rupiah diasumsikan berada pada level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat. Pemerintah dan DPR juga menetapkan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Untuk sektor energi, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar US$75 per barel. Sementara lifting minyak bumi dipatok 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.

Target pertumbuhan ekonomi 6 persen menjadi salah satu sasaran utama dalam APBN 2027. Angka tersebut diharapkan ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, penguatan industri nasional, peningkatan produktivitas, serta transformasi struktural ekonomi. Dalam pembahasan bersama Banggar, pemerintah dan DPR juga menetapkan sejumlah target pembangunan yang mencakup kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan penciptaan lapangan kerja.

Untuk tingkat kemiskinan, sasaran 2027 berada pada kisaran 6 hingga 6,5 persen. Kemiskinan ekstrem ditargetkan berada pada rentang 0 hingga 0,5 persen, sedangkan rasio Gini ditargetkan sekitar 0,360–0,365.

Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 4,3 hingga 4,87 persen. Pemerintah juga menetapkan target penciptaan lapangan kerja baru sekitar 2,57 juta hingga 3,49 juta orang sepanjang 2027.

Selain itu, anggaran pendidikan menjadi salah satu komponen besar dalam APBN 2027. Dalam pembahasan dan pengesahan anggaran, alokasi pendidikan disebut mencapai sekitar Rp824 triliun. Pemerintah menyatakan anggaran tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban konstitusional, tetapi juga diarahkan sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia.

Pengesahan APBN 2027 juga berlangsung di tengah kondisi ekonomi global yang masih menghadapi berbagai ketidakpastian. Pemerintah sebelumnya menyebut dinamika geopolitik dan konflik global menjadi salah satu tantangan yang perlu diperhitungkan dalam merancang kebijakan fiskal.

Karena itu, pemerintah menempatkan penguatan fundamental ekonomi nasional sebagai salah satu bagian penting dari strategi fiskal 2027. APBN diharapkan mampu menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas sekaligus memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan disahkannya APBN 2027, pemerintah kini memiliki landasan hukum untuk menjalankan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara sepanjang tahun anggaran mendatang. Tantangan berikutnya adalah memastikan target penerimaan dapat dicapai sekaligus menjaga kualitas belanja agar anggaran yang telah ditetapkan benar-benar mendukung sasaran pembangunan.

Postur tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR memilih mempertahankan defisit 2,4 persen dari PDB meski terjadi penyesuaian pada sisi pendapatan maupun belanja. Dengan pendapatan Rp3.435,10 triliun dan belanja Rp4.106,26 triliun, APBN 2027 akan menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi 6 persen, menjaga perlindungan masyarakat, serta membiayai berbagai agenda pembangunan nasional.