Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri telah disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Dokumen tersebut diterima pada Kamis (1/10/2026). Langkah ini menjadi bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Pengunduran diri Mashudi terkait langsung dengan temuan fasilitas mewah dan sejumlah permasalahan di Lapas Cibinong. Peristiwa tersebut sempat menjadi sorotan publik dan lembaga pengawas. Sebagai pimpinan tertinggi di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, ia memilih mundur sebagai tanggung jawab moral. Keputusan ini diambil setelah rangkaian pemeriksaan dan klarifikasi berlangsung. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Akbar Hadi, mengonfirmasi penerimaan surat tersebut. Ia memberikan keterangan resmi terkait perkembangan ini.
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Akbar.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menerima surat pengunduran diri Mashudi secara langsung. Penerimaan surat menjadi langkah formal dalam proses pergantian pejabat. Kementerian dipastikan akan segera menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Transisi kepemimpinan di Ditjen Pemasyarakatan menjadi perhatian utama. Peristiwa di Lapas Kelas IIA Cibinong sebelumnya memicu perhatian luas. Temuan fasilitas mewah dan isu pengawasan sempat dibahas di berbagai forum, termasuk di DPR. Mashudi sebagai Dirjen Pemasyarakatan berada di posisi yang bertanggung jawab atas tata kelola lembaga pemasyarakatan. Pengunduran diri menjadi respons atas situasi tersebut.
Akbar Hadi menekankan bahwa surat pengunduran diri telah resmi diterima. Ia tidak memberikan detail tambahan mengenai isi surat di luar konfirmasi penerimaan. Proses selanjutnya berada di tangan Menteri Agus Andrianto. Kementerian dipastikan akan mengumumkan langkah lanjutan secara resmi.Pengunduran diri Mashudi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral yang ia pilih. Ia tidak menunggu proses lebih panjang dan memilih mundur secara sukarela. Langkah ini dinilai sebagai sikap yang menunjukkan tanggung jawab terhadap institusi. Publik menyaksikan perkembangan tersebut dengan saksama. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Pergantian pimpinan di level Dirjen akan memengaruhi arah kebijakan ke depan. Menteri Imipas dipastikan akan segera menunjuk pejabat pengganti atau pelaksana tugas. Stabilitas organisasi menjadi prioritas. Kasus di Lapas Cibinong sebelumnya melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan warga binaan. Temuan Ombudsman dan tindak lanjut internal kementerian menjadi latar belakang situasi ini. Mashudi sebagai pimpinan tertinggi memilih mengambil tanggung jawab moral. Pengunduran diri menjadi penutup dari posisinya di Ditjen Pemasyarakatan.
Surat pengunduran diri yang diterima pada 1 Oktober 2026 menandai berakhirnya masa jabatan Mashudi. Ia sebelumnya aktif memberikan klarifikasi terkait isu di Lapas Cibinong. Kini, keputusan mundur diambil sebagai konsekuensi dari peristiwa tersebut. Proses administratif akan segera dilanjutkan oleh kementerian. Akbar Hadi kembali menegaskan penerimaan surat oleh Menteri Imipas. “Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi,” ujarnya. Keterangan tersebut menjadi rujukan resmi bagi media dan publik. Tidak ada penjelasan lebih lanjut yang disampaikan pada kesempatan itu. Pengunduran diri pejabat eselon I seperti Dirjen Pemasyarakatan selalu menjadi perhatian. Langkah Mashudi menunjukkan sikap bertanggung jawab terhadap institusi yang dipimpinnya. Peristiwa di Lapas Cibinong menjadi titik balik yang mendorong keputusan tersebut. Kementerian Imipas kini menghadapi fase transisi.
Dengan diterimanya surat pengunduran diri, posisi Dirjen Pemasyarakatan sementara kosong. Menteri Agus Andrianto memiliki kewenangan untuk menentukan langkah selanjutnya. Pengangkatan pejabat baru atau penunjukan pelaksana tugas akan segera diputuskan. Kelangsungan program pemasyarakatan tetap menjadi fokus. Mashudi memilih mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral, bukan semata-mata tekanan eksternal. Keputusan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat kepada menteri. Proses di internal kementerian berjalan sesuai mekanisme. Publik menanti pengumuman resmi mengenai penggantinya.