Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengupayakan penyelamatan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap di Kota Myawaddy, Myanmar. Kedua WNI tersebut diketahui berasal dari Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, serta diduga bekerja sebagai operator jaringan penipuan daring (online scam).
Proses evakuasi hingga kini masih berlangsung melalui koordinasi intensif dengan otoritas keamanan Myanmar. Namun, upaya penyelamatan menghadapi tantangan besar karena lokasi keberadaan kedua WNI diduga berada di wilayah yang dikuasai kelompok pemberontak. Ses NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengatakan pihaknya telah mengambil berbagai langkah untuk membantu proses penyelamatan dan pemulangan kedua WNI ke Indonesia. Menurut Untung, Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menjalin komunikasi dengan otoritas keamanan Myanmar guna memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi kedua WNI sekaligus mempercepat proses evakuasi.
"Kami telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan Myanmar untuk melakukan berbagai upaya penyelamatan terhadap kedua WNI tersebut," ujarnya.
Polri mengakui proses penyelamatan tidak berjalan mudah. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tempat kedua WNI berada diduga berada di kawasan yang dikuasai kelompok bersenjata atau pemberontak, sehingga akses menuju lokasi sangat terbatas dan berisiko tinggi. Kondisi tersebut membuat proses evakuasi membutuhkan koordinasi lintas lembaga dan melibatkan berbagai pihak berwenang di Myanmar agar keselamatan para korban maupun tim yang melakukan penyelamatan tetap terjamin. Meski menghadapi berbagai kendala, Polri menegaskan bahwa komunikasi dengan aparat keamanan Myanmar terus dilakukan secara intensif untuk mencari solusi terbaik dalam membebaskan kedua WNI.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik perekrutan tenaga kerja ke luar negeri dengan modus tawaran pekerjaan bergaji tinggi yang berujung pada eksploitasi sebagai operator online scam. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah WNI dilaporkan menjadi korban perdagangan orang setelah direkrut untuk bekerja di kawasan Asia Tenggara, namun sesampainya di negara tujuan justru dipaksa bekerja menjalankan aksi penipuan daring. Tidak sedikit korban yang mengaku mengalami penyekapan, intimidasi, hingga kekerasan apabila menolak bekerja. Kota Myawaddy, yang berada di perbatasan Myanmar dengan Thailand, selama ini menjadi salah satu wilayah yang kerap disebut sebagai lokasi beroperasinya jaringan penipuan daring lintas negara dan tindak pidana perdagangan orang.
Polri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang menjanjikan gaji tinggi dengan proses keberangkatan yang tidak jelas atau tidak melalui jalur resmi. Masyarakat juga diminta memastikan legalitas perusahaan perekrut dan menggunakan jalur penempatan pekerja migran yang sesuai dengan ketentuan pemerintah guna menghindari risiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang maupun eksploitasi kerja. Sementara itu, Polri memastikan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar dan berbagai pihak terkait hingga kedua WNI tersebut dapat dievakuasi dan dipulangkan dengan selamat ke Indonesia.