JAKARTA
Dalam sumpahnya, Destry Damayanti menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas sebagai Gubernur Bank Indonesia dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Destry juga berkomitmen untuk tidak memberikan, menjanjikan, maupun menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan yang diembannya. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari sumpah jabatan yang diucapkannya sebelum resmi memimpin Bank Indonesia untuk periode lima tahun ke depan.
Dengan dilantiknya Destry sebagai Gubernur BI periode 2026–2031, kepemimpinan bank sentral Indonesia kini memasuki periode baru. Destry sebelumnya telah menjalankan tugas sebagai bagian dari jajaran pimpinan Bank Indonesia sebelum kembali dipercaya menduduki posisi tertinggi di bank sentral tersebut. Sementara itu, pelantikan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI melengkapi susunan pimpinan Bank Indonesia dalam periode baru tersebut.
Ketiganya memiliki peran strategis dalam menjalankan mandat Bank Indonesia. Sebagai bank sentral, BI memiliki tugas yang berkaitan dengan kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta sistem pembayaran sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Pelantikan tersebut berlangsung di tengah tantangan perekonomian yang membutuhkan kebijakan bank sentral yang kredibel dan responsif. Kepemimpinan baru BI diharapkan mampu menjaga stabilitas perekonomian sekaligus menjalankan berbagai kebijakan sesuai dengan mandat kelembagaan.
Dengan pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan berdasarkan Keppres Nomor 92/P Tahun 2026, Destry Damayanti, Aida S. Budiman, dan Solikin M. Juhro resmi mengemban amanah baru di Bank Indonesia. Destry kini memimpin Bank Indonesia untuk periode 2026–2031, dengan komitmen menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas selama menjalankan jabatan sebagai Gubernur bank sentral.