Memuat berita

Nasional

Bahlil Sentil Orang Kaya yang Pakai BBM Subsidi, Minta Orang Kaya Beralih

Fazlur Rahman · 13 Oktober 2026 · 14:15 WIB · 2 dibaca
Bahlil Sentil Orang Kaya yang Pakai BBM Subsidi, Minta Orang Kaya Beralih

Foto: Detikcom

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali mengingatkan masyarakat berpenghasilan tinggi agar tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam pernyataannya, Bahlil bahkan menyinggung nama anggota DPR RI Dave Laksono dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie sebagai contoh orang yang dinilainya mampu membeli BBM nonsubsidi.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (12/10/2026). Dengan gaya bicara yang diselingi kelakar, ia menegaskan bahwa BBM bersubsidi semestinya diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Bahlil menilai masyarakat dengan kemampuan finansial memadai seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar. Ia kemudian menyinggung Dave Laksono dan Anindya Bakrie untuk menggambarkan perbedaan kemampuan ekonomi konsumen.

“Nah, tapi untuk BBM yang orang kaya, ya harus pakai harga pasar kayak Dave Laksono. Nggak mungkin Pak Dave pakai BBM subsidi. Dari dulu. Pak Dave kan udah kakak dari dulu,” ujar Bahlil, seperti dikutip detikFinance.

Ia kemudian melanjutkan sindirannya dengan menyebut Anindya Bakrie. “Kayak Pak Anin, nggak mungkin kan kantong bagus. Masa kantong bagus mau pakai barang subsidi? Sorry ye,” katanya. 

Pernyataan tersebut kembali mengangkat persoalan ketepatan sasaran subsidi energi di Indonesia. Subsidi BBM dimaksudkan untuk menjaga keterjangkauan energi bagi masyarakat, tetapi perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi juga menimbulkan tantangan dalam memastikan manfaatnya diterima oleh kelompok yang menjadi sasaran kebijakan.

Di sisi lain, Bahlil menegaskan pemerintah berkomitmen mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026. Ia memastikan harga BBM subsidi tidak akan dinaikkan sampai 31 Desember 2026, meskipun mengakui bahwa menjaga stabilitas harga tersebut bukan pekerjaan mudah bagi pemerintah.

“BBM subsidi sampai dengan 31 Desember, bagaimana caranya kita jagain untuk tidak naik dan saya janji BBM untuk subsidi tidak akan naik sampai dengan Desember. Ini bukan pekerjaan gampang, ini pekerjaan wah berat itu. Tapi untuk rakyat, kita harus melakukan yang terbaik,” ujar Bahlil.

Komitmen tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah dinamika harga energi dan kebutuhan menjaga daya beli. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga minyak dunia, kebutuhan konsumsi dalam negeri, kemampuan anggaran negara, serta keberlanjutan pasokan BBM.

Berdasarkan harga yang berlaku pada Oktober 2026, Pertalite dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar atau Solar bersubsidi dipatok Rp6.800 per liter. Kedua jenis BBM tersebut merupakan produk yang harganya diatur pemerintah, berbeda dari BBM nonsubsidi yang penyesuaiannya mempertimbangkan mekanisme pasar dan kebijakan masing-masing badan usaha. 

Meski demikian, jaminan tidak adanya kenaikan harga BBM subsidi tidak berarti seluruh jenis BBM akan memiliki harga tetap. Bahlil secara khusus menegaskan bahwa komitmen pemerintah berlaku untuk BBM bersubsidi. Harga BBM nonsubsidi tetap dapat mengalami penyesuaian sesuai kebijakan badan usaha dan kondisi yang memengaruhi harga jual.

Pernyataan Bahlil tersebut memperlihatkan dua fokus kebijakan energi yang berjalan beriringan: menjaga harga BBM bersubsidi agar tetap terjangkau dan mendorong penggunaan subsidi secara lebih tepat sasaran. Pemerintah dihadapkan pada kebutuhan melindungi masyarakat yang bergantung pada BBM murah, sekaligus mengelola beban fiskal yang muncul dari kebijakan tersebut.

Di tengah komitmen menjaga harga hingga akhir tahun, pesan Bahlil kepada kelompok berpenghasilan tinggi menjadi penegasan bahwa kemampuan ekonomi juga perlu dipertimbangkan dalam penggunaan fasilitas subsidi. Namun, ketepatan sasaran tidak cukup hanya mengandalkan imbauan. Pelaksanaan kebijakan, pengawasan distribusi, dan kejelasan kriteria penerima tetap menjadi bagian penting untuk memastikan subsidi benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.