Memuat berita

Nasional

AKBP F Terduga Kekerasan Seksual terhadap Polwan Batal Dilantik sebagai Kabid Dokkes Polda Sumbar

Devi Sry Atmaja · 01 Agustus 2026 · 13:01 WIB · 3 dibaca
AKBP F Terduga Kekerasan Seksual terhadap Polwan Batal Dilantik sebagai Kabid Dokkes Polda Sumbar

Foto: Postmetro Padang

Padang

Pelantikan AKBP F semula dijadwalkan hari ini, Selasa (28/7/2026), bersama sejumlah kapolres di jajaran Polda Sumbar. Namun, yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan kode etik di Bidpropam sehingga pelantikan ditangguhkan.

“Pak Kapolri, Pak Kapolda sudah tegas, jadi tidak ada mentolerir siapa pun juga. Semua sama di mata hukum, siapa pun, dan apa pun pangkatnya ditindak,” ujar Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin saat konferensi pers, Selasa (28/7).

Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Siswantoro mengungkapkan, pemeriksaan terhadap AKBP F sudah ditingkatkan ke bagian profesi untuk kode etik. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap sembilan saksi telah dilakukan, termasuk saksi ahli psikolog.

“Setelah semua rampung, Bidpropam Polda Sumbar akan mempersiapkan pelaksanaan sidang kode etik,” kata Siswantoro.

AKBP F disangkakan melanggar sejumlah ketentuan Kode Etik Profesi Polri, di antaranya terkait kewajiban menampilkan sikap kepemimpinan melalui keteladanan, ketaatan pada hukum, kejujuran, serta menghormati hak asasi manusia.

Kasus ini bermula dari laporan polwan berpangkat Brigadir yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh atasannya di ruang kerja Biddokkes Polda Sumbar pada Januari 2026. Laporan etik dan pidana telah diajukan, meskipun proses pidana sempat dihentikan dengan alasan tidak memenuhi unsur.

Polda Sumbar menegaskan penerapan asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung. Keputusan akhir terkait jabatan AKBP F akan menunggu hasil sidang kode etik dan keputusan dari Mabes Polri.

Langkah tegas ini dinilai sebagai komitmen pimpinan Polri untuk tidak memberikan perlakuan istimewa kepada anggota yang diduga melanggar, terlepas dari pangkat dan jabatan yang diemban.