Polda Metro Jaya bersama aparat gabungan menggerebek dua kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, pada Jumat (9/10/2026). Operasi berskala besar tersebut melibatkan sekitar 700 personel dari berbagai unsur, termasuk Brimob, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan TNI.
Penggerebekan ini menyasar dua kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Petugas menyisir sejumlah titik untuk mencari orang-orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba sekaligus mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan operasi dilakukan secara serentak di kedua lokasi dengan melibatkan aparat lintas instansi. Dalam pelaksanaannya, petugas menghadapi situasi menegangkan ketika sejumlah orang berusaha melarikan diri saat penggeledahan berlangsung.
Bismo mengungkapkan, beberapa orang yang hendak menghindari petugas bahkan berlari hingga ke sungai. Namun, upaya tersebut tidak membuat mereka lolos dari pengejaran aparat. Tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan orang-orang yang berusaha kabur tersebut.
“Di Kampung Ambon khususnya ini, kita temukan orang-orang yang berusaha lari. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan,” kata Bismo saat memberikan keterangan terkait operasi tersebut, Jumat (9/10/2026).
Dari hasil penggerebekan di dua kawasan itu, polisi mengamankan total 24 orang. Rinciannya, sebanyak 16 orang diamankan dari Kampung Ambon, sedangkan delapan orang lainnya berasal dari Kampung Boncos.
Meski demikian, polisi belum memastikan peran masing-masing orang yang diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah mereka merupakan pengguna narkoba, pengedar, atau memiliki keterlibatan lain dalam jaringan peredaran narkotika.
Bismo menegaskan, penentuan status dan peran mereka masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Petugas juga berencana melakukan pemeriksaan urine untuk membantu mengidentifikasi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti yang dilaporkan meliputi sabu, ganja, etomidate, timbangan, serta alat isap sabu atau bong. Petugas juga menyita sejumlah senjata tajam dan benda lain, termasuk panah, tombak, dan busur.
Temuan alat isap sabu menjadi salah satu perhatian petugas dalam penggeledahan tersebut. Polisi juga mendalami dugaan adanya praktik penyewaan alat isap maupun fasilitas lain yang dapat digunakan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
Seluruh barang bukti akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pola aktivitas narkoba, termasuk pihak-pihak yang diduga menyediakan fasilitas atau terlibat dalam peredarannya.
Penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menegaskan upaya aparat untuk menindak aktivitas narkotika di kawasan yang menjadi sasaran operasi. Namun, proses hukum terhadap 24 orang yang diamankan masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan penyidik.
Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing orang serta asal-usul barang bukti yang disita. Hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk apakah mereka akan diproses sebagai tersangka atau ditangani sesuai status dan perannya dalam perkara narkotika.