JAKARTA - Sebanyak 273 orang dipulangkan setelah sempat diamankan polisi dalam kericuhan yang terjadi pascademonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Sementara itu, 49 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana saat kericuhan berlangsung.
Polda Metro Jaya menyebut, total terdapat 322 orang yang diamankan aparat kepolisian terkait kericuhan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap masing-masing orang, polisi memutuskan memulangkan sebagian dari mereka karena tidak ditemukan cukup bukti untuk menetapkan sebagai tersangka. Dari 49 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sebanyak 44 orang berasal dari klaster perkara perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Sementara lima orang lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap ratusan orang yang diamankan. Penyidik kemudian memilah keterlibatan masing-masing berdasarkan dugaan perbuatan yang dilakukan selama kericuhan terjadi. Polisi juga menemukan adanya senjata tajam dalam penanganan perkara tersebut. Dari 44 tersangka yang masuk dalam klaster perusakan fasilitas umum dan penganiayaan, tiga orang diketahui membawa senjata tajam ketika aksi berlangsung.
Keberadaan senjata tajam menjadi salah satu perhatian aparat karena dapat meningkatkan risiko terjadinya kekerasan di tengah situasi demonstrasi yang telah berubah menjadi kericuhan. Polisi masih melakukan pendalaman terkait penggunaan maupun tujuan membawa senjata tersebut. Dengan demikian, dari total 322 orang yang diamankan, sebagian besar telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. Sedangkan 49 orang masih harus menjalani proses hukum karena polisi menemukan dugaan keterlibatan dalam tindak pidana.
Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik juga masih mendalami rangkaian peristiwa untuk mengetahui secara lebih jelas peran masing-masing tersangka dalam kericuhan pascademonstrasi tersebut.
Kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026 menjadi perhatian karena melibatkan massa dalam jumlah besar dan berujung pada dugaan perusakan fasilitas umum serta tindak kekerasan. Aparat kepolisian kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.